Tuesday, October 1, 2013

Tim Seleksi KPU Sragen Umumkan 10 Nama Hasil Seleksi




Surakarta (2/10) — Tim seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (Sragen) mengumumkan 10 nama yang dinyatakan lolos rangkaian seleksi pada hari Jumat (27/9). Kesepuluh nama tersebut adalah Budi Maryono, Dodok Sartono, Dyah Nur Widowati, F. Yayuk Marganingsih, Ibnu Prakoso, Khoirul Huda, Mujiyono, Ngatmin Abbas, Rojo Prakoso, dan Slamet Basuki. Selanjutnya, seluruh calon anggota KPU tersebut diwajibkan untuk mengikuti fit and proper test di KPU tingkat Provinsi Jawa Tengah.
            
Pada tahap awal, seleksi calon anggota KPU Sragen terdiri atas seleksi administrasi dan tes tertulis. Seleksi administrasi bertujuan untuk mengetahui apakah seorang calon anggota KPU memenuhi syarat-syarat normatif sesuai UU No. 15 Tahun 2001. Calon anggota KPU yang lolos seleksi administrasi kemudian mengikuti tes tertulis yang meliputi pengetahuan tentang peraturan-peraturan Pemilu, demokrasi, dan sistem politik di Indonesia. Calon anggota KPU juga menjalani tes kesehatan dan psikologi.
             
“Selanjutnya, diambil 20 besar calon anggota KPU yang lolos seleksi administrasi, tes tertulis, kesehatan, dan psikologi untuk mengikuti tes wawancara,” ujar Mohammad Jamin, Ketua Tim Seleksi Anggota KPU Sragen. Jamin menerangkan, tes wawancara telah dilaksanakan pada hari Sabtu (21/9).
            
Di sisi lain, terkait dengan pengumuman 20 besar calon anggota KPU Sragen, beberapa peserta seleksi yang tidak lolos menuding tim seleksi tidak transparan dan ditunggangi oleh kepentingan politik.  Menanggapi hal tersebut, Jamin menjamin bahwa seluruh tim seleksi bekerja dengan bersih tanpa dipengaruhi oleh kepentingan manapun.
            
“Tim seleksi anggota KPU merupakan tim independen. Apabila ada calon yang merasa pantas lolos, ada baiknya masing-masing saling introspeksi diri. Semua tugas kami laksanakan berdasarkan peraturan undang-undang, termasuk mengenai proses pengumuman,” pungkas Jamin.
(Riski Amalia Mayastri)

0 comments:

Post a Comment